Cara mendapatkan pupuk bersubsidi melalui erdkk
Cara menyusun erdkk pupuk bersubsidi
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam usaha budidaya di bidang pertanian di butuhkan sumber daya yang ulet dan memiliki kemampuan menejerial yang mumpuni dalam mengelola usaha tani yang berkelanjutan.
Disamping itu ketersediaan modal yang cukup perlu juga dipertimbangkan, karena tanpa modal yang memadai mustahil usaha tani yang dijalankan akan berhasil.
Selain penggunaan benih yang unggul pupuk juga merupakan sarana yang sangat penting bagi petani untuk mendukung upaya peningkatan produksi.
Ada beberapa kendala yang dihadapi petani dalam berusaha tani di antaranya harga pupuk yang semakin lama semakin mahal sehingga sulit di jangkau oleh petani.
Namun sampai dengan saat ini Pemerintah masih memberikan subsidi pupuk untuk para petani tentunya dengan beberapa syarat .
Apa yang dimaksud dengan subsidi?
Berdasarkan kamus besar bahasa indonesia, yang dimaksud dengan subsidi adalah bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan dan sebagainya (biasanya dari pihak pemerintah).
Apa yang dimaksud dengan pupuk bersubsidi?
Bagaimana cara mendapatkan pupuk bersubsidi?
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani harus sudah tergabung dalam kelompok tani karena pupuk subsidi di alokasikan melalui kelompok tani. Kemudian kelompok tani didampingi penyuluh menyusun rencana defenitif kelompok atau RDK.
RDK adalah program kerja kelompok tani dalam pengelolaan usaha tani selama satu tahun,RDK berisi tentang pola tanam,sasaran tanam,sarana prasarana produksi,target produksi,permodalan,teknologi yang akan digunakan dan sebagainya tergantung kebutuhan dan kesepakatan kelompok.
Rdk yang telah disusun kelompok tani bersama penyuluh akan di jadikan dasar untuk menyusun rencana defenitif kebutuhan kelompok (rdkk) untuk satu kali musim tanam.
Rdkk adalah rencana kebutuhan sarana prasarana kelompok untuk mendukung pelaksanaan program kerja yang tertuang dalam rdk. Rdkk sering juga disebut sebagai pesanan kelompok tani yang ditujukan kepada gapoktan,mitra kelompok tani,perbankan,lembaga terkait yang ditunjuk pemerintah.
Rdkk tidak hanya memuat tentang kebutuhan pupuk dan kebutuhan benih melainkan seluruh kebutuhan sarana yang dibutuhkan oleh kelompok termasuk alat dan mesin pertanian, kebutuhan pestisida dan kebutuhan permodalan disesuaikan dengan kesepakatan dalam musyawarah kelompok.
Rdkk yang telah disusun oleh kelompok tani ditanda tangani ketua kelompok dan penyuluh selanjutnya diserahkan ke admin untuk di input dalam sistem erdkk.
Adapun syarat mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu:
Petani memiliki Kartu tanda penduduk (KTP)
Petani sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar pada simluhtan
Petani sektor tanaman pangan,hortikultura, perkebunan dan peternakan
Petani maksimal memiliki luas lahan garapan 2 hektar
Petani menyusun RDK dan RDKK bersama kelompok tani
Pada tahun 2022 erdkk sudah terintegrasi dengan simluhtan, petani yang terdaftar pada simluhtan otomatis akan terinput pada sistem erdkk, setiap petani harus menyertakan titik kordinat lahan usaha tani dan nomor handpone agar dapat terinput dalam simluhtan .
Apa saja jenis pupuk yang di subsidi pemerintah ?
Perlu diketahui bahwa tidak semua pupuk diberikan subsidi oleh pemerintah hanya ada beberapa saja. Adapun jenis pupuk subsidi dapat di simak dibawah ini:
Pupuk Urea
Pupuk Za
Pupuk SP-36
Pupuk NPK Phonska
Pupuk Petroganik
Berapa harga pupuk subsidi ?
Harga pupuk bersubsidi di tingkat petani telah atur dalam Peraturan Menteri Pertanian No.49 Tahun 2020 tanggal 30 Desember, pupuk harga eceran tertinggi atau HET adalah :
Urea = Rp. 2250/Kg, Rp. 112.500/Karung
Za = Rp. 1.700/Kg, Rp. 85.000/Karung
SP-36 = Rp. 2.400/Kg, Rp. 120.000/Karung
Npk Phonska = Rp.2300/Kg, Rp.115.000/Karung
Petroganik = Rp 800/Kg, Rp. 32.000/Karung
Semoga dengan adanya pupuk bersubsidi petani semakin sejahtera dan swasembada pangan segera terwujud.